Patriotik.co.id – Beranda Perempuan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas insiden keracunan massal yang menimpa siswa sekolah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Sedikitnya 104 anak harus dilarikan ke RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 31 Januari 2026.
Dalam wawancara bersama tim Beranda Perempuan, salah satu orang tua korban berinisial HI mengungkapkan kondisi anaknya yang mengalami muntah dan diare hebat hingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.
“Anak saya muntah-muntah dan diare sampai lemas. Waktu di rumah sakit, saya melihat banyak anak sekolah lain mengalami hal serupa, bahkan ada yang kejang-kejang,” ujarnya.
Beranda Perempuan menilai kasus ini bukan kejadian tunggal. Secara nasional, tercatat 1.242 korban keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG, serta lebih dari 100 aduan menu tidak layak konsumsi yang diterima lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Data tersebut, menurut Beranda Perempuan, menguatkan dugaan adanya degradasi kualitas pangan akibat persoalan tata kelola program. Rantai dapur MBG dinilai rawan menjadi arena praktik rente dan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, yang berujung pada menyusutnya anggaran riil bahan makanan di tingkat pelaksana.
Selain itu, kajian Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan regulasi MBG masih bersifat gender blind, karena belum mengakomodasi kebutuhan spesifik gender dan inklusi sosial. Perempuan dan kelompok rentan dinilai tidak memperoleh akses yang setara terhadap informasi, sumber daya, maupun ruang partisipasi sejak tahap perencanaan program.
Masalah transparansi juga menjadi sorotan. Orang tua korban kesulitan memperoleh informasi mengenai proses pengadaan makanan, standar kebersihan, hingga hasil investigasi insiden keracunan. Kondisi ini diperparah dengan adanya dugaan pembungkaman terhadap para ibu yang berani menyuarakan kritik.
Beranda Perempuan mencontohkan kasus di sejumlah daerah, seperti Brebes, di mana sekolah sempat mengedarkan surat pernyataan yang meminta orang tua untuk tidak menuntut secara hukum apabila terjadi keracunan makanan.
Selama satu tahun berjalan, program MBG disebut beroperasi tanpa landasan hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang transparan, meski telah menyedot anggaran Rp71 triliun pada 2025. Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh, pemerintah justru menaikkan anggaran MBG menjadi Rp335 triliun, dengan memangkas alokasi anggaran sektor pendidikan.
Beranda Perempuan menilai kebijakan tersebut berisiko menjadikan anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan sebagai objek eksperimen kebijakan yang gegabah.
Atas dasar tersebut, pada 2 Februari 2026, Beranda Perempuan menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah:
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) wajib memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung sepenuhnya. Apabila wilayah belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), pembiayaan harus dicover oleh BPJS Kesehatan.
Korban berhak memperoleh pendampingan psikologis berkelanjutan guna memulihkan trauma anak terhadap makanan sekolah.
Hentikan sementara program MBG secara nasional hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, mekanisme distribusi, standar mutu gizi, dan keamanan pangan.
Alihkan sementara anggaran MBG untuk memperkuat fasilitas sekolah, layanan kesehatan anak, serta dukungan gizi berbasis keluarga dan komunitas.
Editor : Aulia dan Beranda Perempuan










Discussion about this post