Retail
JURNALISME WARGA
REDAKSI
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH
No Result
View All Result
LPM PATRIOTIK
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH

Pelanggaran HAM yang Terjadi Karena Kemacetan Akibat Penumpukan Kendaraan Truk Batu Bara

by Pers Mahasiswa
in OPINI
Pelanggaran HAM yang Terjadi Karena Kemacetan Akibat Penumpukan Kendaraan Truk Batu Bara
75
SHARES
745
VIEWS
ShareTweetSend

Kemacetan akibat penumpukan kendaraan truk batu bara di Jambi merupakan salah satu permasalahan yang banyak di perbincangkan, permasalahan yang tidak berkesudahan dan tidak menemukan penyelesaian sejak beberapa tahun yang lalu. Kemacetan ini banyak mengganggu aktifitas warga, mulai dari ambulan yang membawa pasien yang terkena macet, membuat pasien tidak bisa segera diobati hingga meninggal dunia di tengah kemacetan tersebut.

ARTIKELTERKAIT

Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

May 26, 2025
Intervensi yang Membelenggu: Organisasi Mahasiswa di Bawah Bayang-Bayang Dosen

Intervensi yang Membelenggu: Organisasi Mahasiswa di Bawah Bayang-Bayang Dosen

December 29, 2024
Apa Kabar Pemira Unbari, Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Kemoloran ini

Apa Kabar Pemira Unbari, Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Kemoloran ini

December 16, 2024
Tulisan Cinta dan Angan-Angan, jangan Membatasi Hak Kami

Tulisan Cinta dan Angan-Angan, jangan Membatasi Hak Kami

October 8, 2024

Para pedagang yang membawa dagangan nya yang mana hal tersebut berdampak kerugian, seperti pedagang ikan yang membuat ikan nya mati akibat kemacetan, dan mahasiswa yang akan menuju ke kampus untuk menimba ilmu banyak meregang nyawa akibat truk batu bara.

Pada pembahasan kali ini saya akan menjelaskan adakah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi karena kemacetan akibat kendaraan truk batu bara? Yang mana sebelum itu mari kita pahami apa yang dimaksud dengan HAM. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sedangkan pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam kasus kemacetan ini , termasuk pelanggaran HAM, dikarenakan terganggu nya hak pengendara untuk mendapatkan jalan yang aman dan hak mendapatkan jalan yang nyaman, padahal dalam Undang – Undang Nomo 22 Tahun 2009 sudah dijelaskan mengenai peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Penyebab utama nya yaitu pemerintah tidak memaksimalkan pengawasan dan pengoperasian jalan salah satunya seperti yang telah di paparkan dalam pasal 3 dan pasal 13 undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Banyaknya mahasiswa yang meregang nyawa akibat truk batu bara ini pun sangat meresahkan, bagaimana tidak? setiap hari mereka harus berdampinngan selalu dengan truk – truk angkutan batu bara tersebut dengan selalu mencemaskan apakah setelah ini mereka bisa sampai ke kampus dengan selamat? dan pulang kerumah juga dalam keadaan selamat?

Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan akibat truk angkutan batu bara di Jambi adalah sebagai berikut:
1. Mempercepat penyelesaian jalan khusus.
2. menghentikam sementara operasi truk batu bara sampai jalan khusus telah siap unntuk digunakan.
3. Menambah ruas jalan.
4. Mengubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.

Saya tidak setuju dengan saran yang dikeluarkan oleh Gubernur jambi beberapa hari lalu yang mengatakan bahwa masyarakat di himbau untuk menggunakan jalan alternatif untuk menghindari kemacetan, karena menurut saya itu sama dengan membatasi hak mereka dalam menggunakan jalan umum. Kenapa harus kami yang di alihkan sedangkan yang tidak seharusnya melalui jalan tersebut adalah truk angkutan batu bara?

Selain hak yang telah disebutkan tadi yaitu hak mendapatkan jalan yang aman dan hak untuk mendapatkan jalan yang nyaman, kemacetan ini juga merampas hak masyarakat untuk hidup sehat akibat polusi yang diberikan oleh ribuan kendaraan truk batu bara tersebut. Ini tidak sesuai dengan Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan undang – undang Nomor 39 tahun 1999 tenntang hak asasi manusia.

“SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO” KESELAMATAN MASYARAKAT SEBAGAI HUKUM TERTINGGI.

*Penulis: Dear Rahmawati,
Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja).

Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com

Tags: hamopinimahasiswa/iTrukBatuBaraUnja
Next Post
Opini HAM Terhadap Anak Kecil di Jalanan

Opini HAM Terhadap Anak Kecil di Jalanan

Maraknya Perbudakan di Zaman Modern

Maraknya Perbudakan di Zaman Modern

Black Market Organ Tubuh Manusia

Black Market Organ Tubuh Manusia

Discussion about this post

April 2026
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar    

Recent News

Jelang Idul Fitri, Unbari Tetapkan WFA dan Libur Kampus

Jelang Idul Fitri, Unbari Tetapkan WFA dan Libur Kampus

March 12, 2026
Mapala Gitasada Unbari Perkuat Solidaritas Lewat Musyawarah Anggota Ke-23

Mapala Gitasada Unbari Perkuat Solidaritas Lewat Musyawarah Anggota Ke-23

February 13, 2026
Keracunan Massal Terus Terjadi, Beranda Perempuan Desak Evaluasi MBG

Keracunan Massal Terus Terjadi, Beranda Perempuan Desak Evaluasi MBG

February 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.